Minggu, 04 Januari 2015

koperasi 9


Manfaat Koperasi

Berdasarkan fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi dibidang ekonomi dan manfaat koperasi dibedang social.
1.      Manfaat koperasi di bidang ekonomi, antara lain :
a.       Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktifitasnya.
b.      Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan oleh toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c.       Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d.      Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e.       Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
2.      Manfaat koperasi dibidang social, antara lain :
a.       Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tentram.
b.      Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi diatas rasa kekeluargaan.
c.      Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.

https://www.google.com/#q=makalah+tentang+koperasi+sekolah&revid=-1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar