Manfaat
Koperasi
Berdasarkan
fungsi dan peran koperasi, maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua
bidang, yaitu manfaat koperasi dibidang ekonomi dan manfaat koperasi dibedang
social.
1. Manfaat koperasi di
bidang ekonomi, antara lain :
a. Meningkatkan penghasilan
anggota-anggotanya. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi dibagikan
kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktifitasnya.
b. Menawarkan barang dan
jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh
koperasi lebih murah dari yang ditawarkan oleh toko-toko. Hal ini bertujuan
agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
c. Menumbuhkan motif
berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari
keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d. Menumbuhkan sikap jujur
dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi
pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e. Melatih masyarakat untuk
menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup
hemat.
2. Manfaat koperasi dibidang
social, antara lain :
a. Mendorong terwujudnya
kehidupan masyarakat damai dan tentram.
b. Mendorong terwujudnya
aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan
tetapi diatas rasa kekeluargaan.
c. Mendidik
anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat
kekeluargaan.
https://www.google.com/#q=makalah+tentang+koperasi+sekolah&revid=-1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar